Tugas dan Fungsi Kepala Sekolah - Sekolah adalah lembaga yang bersifat kompleks dan unik. Bersifat kompleks karena sekolah sebagai organisasi yang di dalamnya terdapat berbagai dimensi yang satu sama yang lain saling berkaitan dan saling menentukan. Sedangkan sifat uniknya adalah menunjukan bahwa sekolah sebagai organisasi memiliki ciri-ciri tertentu yang tidak dimiliki oleh organisasi-organisasi lain. Ciri-ciri yang menempatkan sekolah memiliki karakter tersendiri, di mana terjadi proses belajar mengajar, tempat terselenggaranya pembudayaan kehidupan manusia. Sesuai dengan ciri-ciri sekolah sebagai organisasi yang bersifat komplek dan unik, tugas dan fungsi kepala sekolah seharusnya dilihat dari berbagai sudut pandang. Di samping menjalankan tugas manajerial, kepala sekolah berperan penting untuk menjalankan kepemimpinan guna memajukan pengajaran.
Menurut Wijono, tugas seorang
kepala sekolah secara garis besar dapat dikelompokan menjadi tiga, yaitu
administrasi material, administrasi personel dan administrasi kurikulum.
Administrasi material adalah administrasi yang menyacup bidang-bidang material
sekolah seperti ketatausahaan sekolah, keuangan, pergedungan, perlengkapan, dan
lain-lain. Administrasi personel adalah administrasi yang mencakup administrasi
keguruan, kemuridan, dan pegawai sekolah lainnya. Administrasi kurikulum adalah
administrasi yang mencakup penyusunan kurikulum, pembinaan kurikulum dan
pelaksanaan kurikulum. Kepemimpinan dan administratif pendidikan yang berhasil
bagi kepala sekolah adalah diarahkan pada pengembangan aktifitas pengajaran dan
belajar siswa.
Peran kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan bertanggung jawab terhadap kelancaran pelaksanaan
pendidikan dan pengajaran di sekolahnya. Oleh karena itu, untuk dapat
melaksanakan tugasnya dengan baik, kepala sekolah hendaknya memahami, menguasai
dan mampu melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berkenaan dengan fungsinya
sebagai administrator pendidikan.Adapun peran kepala sekolah sebagai
administrator pendidikan adalah membuat perencanaan atau program tahunan, menyusun
organisasi sekolah, bertindak sebagai koordinator dan pengarah dan melaksanakan
pengelolaan kepegawaian.
Sedangkan
peran kepala sekolah sebagai supervisor adalah bagaimana kepala sekolah
melakukan kegiatan pembinaan yang direncanakan untuk membantu para guru dan
pegawai sekolah dalam melakukan pekerjaan mereka secara efektif. Fungsi supervise dalam dunia
pendidikan bukan hanya sekedar kontrol melihat apakah segala kegiatan telah
dilaksanakan sesuai dengan rencana atau program yang telah digariskan tetapi
juga menentukan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personil maupun material
yang diperlukan untuk terciptanya situasi belajar mengajar yang efektif serta
berusaha bersama guru-guru dan karyawan sekolah untuk mencari perbaikan ke arah
yang lebih bermutu dalam proses belajar mengajar.
Adapun fungsi
kepala sekolah sebagai supervisor antara lain membangkitkan dan merangsang
guru-guru dan pegawai sekolah di dalam menjalankan tugasnya dengan
sebaik-baiknya, bersama guru-guru berusaha mengembangkan dan menggunakan
metode-metode mengajar yang lebih sesuai dengan tuntutan kurikulum yang berlaku
dan membina kerjasama yang baik serta harmonis di antara warga sekolah.
Kepala sekolah juga berperan
sebagai manajer. Manajer dalam arti umum adalah proses untuk menyelenggarakan
dan mengawasi kegiatan-kegiatan untuk mencapai suatu tujuan tertentu dengan
menggunakan orang-orang pelaksana.
Referensi:
- Hendiyat Sutopo dan Wasty Suemanto,
1989. Kepemimpinan Dalam Pendidikan. Surabaya: PT.
Usaha Nasional.
- Purwanto, Ngalim. 1990. Administrasi dan Supervisi
Pendidikan. Bandung : PT.
Remaja Rosda Karya.
- Wijono. 1989. Administrasi Dan Supervisi
Pendidikan. Jakarta:
Departeman Pendidikan Dan Kebudayaan.




0 Comments