NU 30 Tahun Menerima Pancasila - Dalam persidangan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, 29 April-22 Juni 1945, sudah timbul pertentangan antara kelompok yang menginginkan Islam jadi dasar negara dan kelompok yang menginginkan dasar negara adalah Pancasila.
Titik temunya
Piagam Jakarta yang membuat rumusan sila pertama: Ketuhanan Yang Maha Esa dengan
kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya.
Menjelang
sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia pada 18 Agustus 1945, yang akan
mengesahkan UUD, pada 17 Agustus sore ada sejumlah anak muda yang mengaku
wakil umat Kristen dari Indonesia timur menemui Bung Hatta. Mereka menyatakan,
kalau tujuh kata Piagam Jakarta tidak dihapus dari Mukadimah UUD, umat Kristen
tidak akan bergabung ke dalam Republik Indonesia.
Bung Hatta
mengundang sejumlah tokoh Islam dan membahas tuntutan tersebut. Maka tiga tokoh
Islam bermusyawarah di rumah Bung Hatta dan mengambil keputusan tanpa sempat
konsultasi dengan yang lain karena alat komunikasi amat terbatas. Tanpa ragu
mereka sepakat menghapus tujuh kata tersebut dari Mukadimah UUD.
Dalam
persidangan Konstituante (1956-1959), partai-partai Islam (Masyumi, NU,
PSII, Perti, AKUI, dll) berjuang kembali untuk menjadikan Islam sebagai dasar
negara, tetapi gagal. Dalam tiga kali pemungutan suara, partai Islam mencapai
suara sedikit di atas 43%. Karena Konstituante dianggap gagal, Bung Karno
menerbitkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959: kembali ke UUD 1945.
Salah satu
peristiwa lain yang perlu dicatat terkait hubungan Islam dan negara ialah
penolakan warga dan ulama PPP di bawah Rais Aam PBNU KH Bisri Syansuri pada
1973 terhadap RUU Perkawinan. Beberapa pasalnya dianggap bertentangan dengan
syariat Islam. Syukur, Pak Harto memahami penjelasan para ulama NU, kemudian
menyetujui rumusan para ulama untuk Pasal 2 UU Perkawinan, yang berbunyi
”Perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum masing-masing agamanya
dan kepercayaannya itu”.
KH Ahmad
Shiddiq
Selanjutnya
pemerintah berusaha supaya semua organisasi di Indonesia memakai asas
Pancasila. PBNU yang sejak keluarnya Dekrit Presiden 5 Juli 1959 sudah merasa
puas dengan pencantuman Piagam Jakarta sebagai pertimbangan Dekrit, mulai
tergerak untuk mengkaji apakah memang betul bahwa Pancasila itu tidak
sejalan dengan ajaran Islam. Ulama NU menyadari, tanpa dasar Islam, ternyata UU
Perkawinan bisa menampung aspirasi umat Islam. Maka PBNU membentuk tim untuk
mengkaji masalah itu, yang dipimpin oleh KH Achmad Shiddiq. Saya mendengar
bahwa KH Achmad Shiddiq sejak lama sudah menyampaikan bahwa Pancasila itu tidak
bertentangan dengan ajaran Islam.
Untuk membahas
hasil kajian Tim KH Achmad Shiddiq itu, pada Desember 1983 diselenggarakan
Munas Ulama NU di Asem Bagus. Hasil kajian tim itu disetujui Munas, tetapi
masih memerlukan keputusan Muktamar NU. Maka, pada Desember 1984 di Asem Bagus
diselenggarakan Muktamar NU Ke-27. Dalam Muktamar terjadi perdebatan sengit di
dalam komisi yang membahas masalah tersebut. Berkat ketokohan dan kemampuan KH
Achmad Shiddiq dalam menjelaskan dan mempertahankan argumentasi, maka muktamar
menerima Pancasila.
Ironis, KH
Achmad Shiddiq yang amat besar jasanya bagi bangsa dan negara Indonesia dalam
memadukan Islam dan Pancasila, ternyata terlupakan dan tidak begitu dikenal
namanya di luar lingkungan NU. Ada dua kejadian yang bisa jadi contoh
terlupakannya mantan Rais Aam Syuriyah PBNU ini. Beberapa tahun lalu saya
menerima rombongan mahasiswa dan dosen satu IAIN di luar Jawa yang mempelajari
politik Islam. Mereka berziarah ke makam Gus Dur yang amat mereka hormati
sebagai tokoh yang dianggap berjasa dalam proses NU menerima Pancasila.
Ketika saya bertanya apa pendapat mereka tentang KH Achmad Shiddiq, ternyata
mereka tidak mengenal beliau.
Contoh lain
ialah sebuah buku mengenai tokoh-tokoh pemikir politik Islam yang diterbitkan
oleh salah satu universitas Islam negeri (UIN). Saya tidak menemukan nama KH
Achmad Shiddiq di dalam indeks nama-nama tokoh yang dibahas di buku itu,
padahal prestasi dan jasa beliau dalam menyelamatkan dan mengarahkan politik
Indonesia ke masa depan amat besar.
Kondisi
mutakhir
Penerimaan
Pancasila oleh NU dan ormas Islam lain serta parpol Islam sekitar 30 tahun lalu
berdampak besar dalam kehidupan bangsa-negara, khususnya dalam kehidupan sosial
politik dan keagamaan. Sebagai contoh, sebagian besar warga NU dan Muhammadiyah
serta ormas Islam lain kini tak memilih partai Islam atau berbasis massa Islam,
tetapi memilih partai tengah. Pemilih Partai NU dan Partai Masyumi pada 1955
menjadi cair karena warga kedua partai itu telah menerima Pancasila.
Salah satu
masalah yang terasa mengganggu ialah adanya pihak yang tidak setuju negara
berdasar Pancasila. Mereka menganggap RI adalah negara yang tak sesuai ajaran
Islam. RI dianggap negara thaghut (negara yang mengubah hukum Allah). Ada yang
menginginkan RI jadi negara Islam dan ada yang ingin RI menjadi bagian dari
khilafah Islamiyah.
Kecenderungan
di atas sudah lama dirasakan. Untuk mengantisipasi fenomena di atas, pada 2010
saya mengusulkan membangun Museum Islam Nusantara Hasyim Asy’ari di kompleks
parkir peziarah makam Gus Dur di Tebuireng. Perencanaan teknis museum itu sudah
selesai dan akan dibangun pada 2014.
Di dalam museum
itu akan ditampilkan peragaan dan informasi tentang sejarah masuknya Islam ke
Nusantara, bagaimana Islam disebarkan dengan cara damai bukan dengan kekerasan.
Juga dijelaskan, ulama dan santri serta umat Islam berjuang bersama komponen
bangsa lainnya dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan. Perang kemerdekaan
itulah satu-satunya jihad dalam bentuk peperangan di Indonesia. Juga akan
diberi informasi tentang proses umat Islam menerima Pancasila.
Museum Hasyim
Asy’ari ingin menegaskan bahwa negara RI berdasar Pancasila bukanlah
negara yang bertentangan dengan Islam. Bahkan menurut NU, Pancasila adalah
wahana untuk menerapkan ajaran Islam. Bahwa masih banyak rakyat yang belum
sejahtera dan banyak terjadi ketidakadilan, bukanlah karena kita memakai dasar
negara Pancasila, melainkan justru karena kita tidak menerapkan Pancasila.
KH. Salahuddin
Wahid, Pengasuh Pesantren Tebuireng




0 Comments