Sistem Pendidikan dan Pengajaran Pesantren - Pada dasarnya pesantren adalah lembaga pendidikan Islam, di mana pengetahuan-pengetahuan yang berhubungan dengan agama Islam diharapkan dapat diperoleh di pesantren. Apa pun usaha yang dilakukan untuk meningkatkan pesantren di masa kini dan masa yang akan datang harus tetap pada prinsip ini. Tujuan pendidikan pesantren tidak semata-mata untuk memperkaya pikiran murid dengan penjelasan-penjelasan, tetapi untuk meninggikan moral, melatih dan mempertinggi semangat, menghargai nilai-nilai spiritual dan kemanusiaan, mengajarkan sikap dan tingkah laku yang jujur dan bermoral, serta menyiapkan para murid untuk hidup sederhana dan bersih hati. Selain itu, tujuan pendidikan pesantren bukanlah untuk mengejar kekuasaan, uang dan keagungan duniawi, tetapi ditanamkan kepada mereka bahwa belajar adalah semata-mata kewajiban dan pengabdian kepada Tuhan. Tujuan ini pada gilirannya akan menjadi faktor motivasi bagi para santri untuk melatih diri menjadi seorang yang ikhlas di dalam segala amal perbuatannya dan dapat berdiri sendiri tanpa menggantungkan sesuatu kecuali kepada Tuhan. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara umum tujuan pendidikan pesantren adalah mendidik manusia yang mandiri, berakhlak mulia, serta bertaqwa.
Berdasarkan tujuan pendidikan pesantren seperti
di atas, maka yang paling ditekankan adalah pengembangan watak pendidikan
individual. Santri dididik sesuai dengan kemampuan dan keterbatasan dirinya,
sehingga di pesantren dikenal prinsip-prinsip dasar belajar tuntas dan maju
berkelanjutan. Bila di antara para santri ada yang memiliki kecerdasan dan
keistimewaan dibandingkan dengan yang lainnya, mereka akan diberi perhatian
khusus dan selalu didorong untuk terus mengembangkan diri, serta menerima
kuliah pribadi secukupnya. Para santri diperhatikan tingkah laku moralnya dan
diperlakukan sebagai makhluk yang terhormat sebagai titipan Tuhan yang harus
disanjung. Kepada mereka ditanamkan perasaan kewajiban dan tanggung jawab untuk
melestarikan dan menyebarkan pengetahuan mereka tentang Islam kepada orang
lain, serta mencurahkan segenap waktu dan tenaga untuk belajar terus menerus
sepanjang hidup.
Dalam sistem pendidikan pesantren tradisional
tidak dikenal adanya kelas-kelas sebagai tingkatan atau jenjang
pendidikan. Seseorang dalam belajar di pesantren tergantung sepenuhnya
pada kemampuan pribadinya dalam menyerap ilmu pengetahuan. Semakin cerdas
seseorang, maka semakin singkat ia belajar. Menurut tradisi pesantren,
pengetahuan seorang santri diukur dari jumlah buku-buku atau kitab-kitab yang
telah pernah dipelajarinya dan kepada ulama mana ia telah berguru. Jumlah
kitab-kitab standar berbahasa Arab yang harus dibaca (kutubul muqarrarah) telah
ditentukan oleh lembaga-lembaga pesantren. Dengan demikian, dalam pesantren
tradisional kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning) dijadikan mata kajian,
sekaligus sebagai sarana penjenjangan kemampuan santri dalam belajar. Satuan
waktu belajar tidak ditentukan oleh kurikulum atau usia, melainkan oleh
selesainya kajian satu atau beberapa kitab yang ditetapkan. Pengelompokan
kemampuan santri juga tidak didasarkan semata-mata kepada usia, tetapi kepada
taraf kemampuan santri dalam mengkaji dan memahami kitab-kitab tersebut.
Dalam pesantren tradisional, untuk menentukan
kitab mana yang akan dikaji dan diikuti oleh seorang santri tidak secara ketat
ditentukan oleh kyai atau pesantren, melainkan justru diserahkan kepada santri
itu sendiri. Hal ini karena santri yang meneruskan ke pesantren, terutama
pesantren besar, dianggap telah mampu untuk mengukur kemampuannya, sehingga
pesantren atau kyai hanya membimbing tentang cara menentukan pilihan kajian.
Pemilihan materi belajar yang memberikan keleluasaan kepada santri untuk ikut
mengambil peranan di dalam menentukan jenjang dan kurikulum belajarnya oleh
sebagian peneliti dianggap sebagai adanya proses demokratisasi di dalam proses
belajar mengajar.
Sistem pengajaran di pesantren dalam mengkaji
kitab-kitab Islam klasik (kitab kuning) sejak mula berdirinya menggunakan
metode sebagai berikut :
1. Metode sorogan, di mana santri menghadap
guru seorang demi seorang dengan membawa kitab yang akan dipelajarinya. Kyai
membacakan pelajaran yang berbahasa Arab itu kalimat demi kalimat kemudian
menterjemahkannya dan menerangkan maksudnya. Sedangkan santri menyimak dan
memberi catatan pada kitabnya untuk mensahkan bahwa ilmu itu telah diberikan
oleh kyai. Adapun istilah sorogan tersebut berasal dari kata sorog (bahasa
Jawa) yang berarti menyodorkan, sebab setiap santri menyodorkan kitabnya di
hadapan kyainya. Di pesantren besar, sorogan dilakukan oleh dua atau tiga orang
santri saja yang biasanya terdiri dari keluarga kyai atau santri-santri yang
diharapkan di kemudian hari menjadi ulama.
2. Metode wetonan, di mana para santri
mengikuti pelajaran dengan duduk di sekeliling kyai yang menerangkan
pelajaran secara kuliah. Santri membawa kitab yang sama dengan kitab kyai dan
menyimak kitab masing-masing serta membuat catatan padanya. Istilah wetonan ini
berasal dari kata wektu (bahasa Jawa) yang berarti waktu, sebab pengajian
tersebut diadakan dalam waktu-waktu tertentu, yaitu sebelum atau sesudah
melakukan shalat fardhu. Di Jawa Barat metode ini disebut dengan bandongan,
sedangkan di Sumatra dipakai istilah halaqah. Dalam sistem pengajaran semacam
ini tidak dikenal adanya absensi. Santri boleh datang boleh tidak, juga tidak
ada ujian.
Dua metode pengajaran di atas dalam waktu yang
sangat panjang masih dipergunakan pesantren secara agak seragam. Metode sorogan
tentu lebih efektif, karena kemampuan santri dapat terkontrol secara langsung
oleh kyai (ustadz). Akan tetapi metode tersebut sangat tidak efisien,
karena terlalu memakan waktu lama. Sedangkan metode wetonan akan lebih efisien,
namun sangat kurang efektif, karena kemampuan santri tidak akan terkontrol oleh
pengajarnya. Meskipun demikian, dalam kedua metode tersebut budaya tanya jawab
dan perdebatan tidak dapat tumbuh. Terkadang terjadi kesalahan yang diperbuat
oleh sang kyai (ustadz), namun tidak pernah ada teguran atau kritik dari
santri. Bahkan, tidak mustahil tanpa pikir panjang para santri menerima
mentah-mentah kesalahan tersebut sebagai kebenaran.
Sekarang ini, beberapa pesantren tradisional
tetap bertahan dengan kedua sistem pengajaran tersebut tanpa variasi ataupun
perubahan. Sedangkan sebagian yang lain telah berubah sesuai dengan perubahan
zaman dan mulai menerapkan sistem pendidikan klasikal yang dianggap lebih
efektif dan efisien. Sistem yang disebut terakhir ini mulai muncul dan
berkembang di awal tahun 1930-an. Modelnya seperti sekolah pada umumnya,
meskipun kurikulum dan silabusnya sangat bergantung pada kyai, dalam arti dapat
berubah-ubah sesuai dengan pertimbangan dan kebijaksanaan kyai. Ini semua masih
dalam satu pembicaraan, yaitu hanya pelajaran agama atau kitab-kitab kuning
saja yang diajarkan.
Sistem evaluasi yang berlaku di dalam pesantren
tradisional biasanya tidak terlalu ketat dan mengikat, melainkan sangat memberi
keleluasaan kepada santri yang bersangkutan untuk melakukan self-evaluation
(evaluasi diri sendiri). Dalam evaluasi pengajaran ini, peranan kyai sangat
menonjol dan lebih besar pada metode sorogan, sementara pada metode wetonan
para santri sangat mempunyai peranan. Biasanya titik tekan evaluasi yang
dilakukan oleh kyai dan pengurus pesantren tidak sekedar pada pengetahuan
kognitif, berupa sejauh mana keberhasilan penyerapan ilmu dan pengetahuan yang
telah diperoleh santri, tetapi lebih jauh lagi pada keutuhan kepribadiannya
berupa ilmu, sikap, dan tindakan --tutur kata dan perbuatan-- yang terpantau
dalam interaksi keseharian santri dengan kyai. Dalam menentukan apakah seorang
santri telah berhasil menyelesaikan suatu kurikulum tertentu, dengan demikian
tidak sekedar dinilai dari aspek penguasaan intelektualnya, melainkan juga
integritas kepribadian santri yang bersangkutan yang dinilai dari kiprah
dan tingkah laku kesehariannya.
Proses pendidikan di pesantren berlangsung
selama 24 jam. Dalam pesantren tradisional, penjadwalan waktu belajar tidaklah
terlalu ketat. Timing dan alokasi waktu bagi sebuah kitab yang dikaji biasanya
disepakati bersama oleh kyai dan santri sesuai dengan pertimbangan kebutuhan
dan kepentingan bersama. Dapat saja waktu 24 jam hanya dimanfaatkan empat atau
lima jam untuk istirahat, sedangkan sisanya untuk proses belajar mengajar dan
beribadah, baik secara kolektif maupun secara individual. Pendidikan pesantren
sangat menekankan aspek etika dan moralitas. Proses pendidikan di sini
merupakan proses pembinaan dan pengawasan tingkah laku santri yang seharusnya
merupakan cerminan ilmu yang telah diperoleh. Pembinaan dan pengawasan ini
dilakukan bersamaan dengan peneladanan langsung oleh kyai dan pengurus sebagai
kepanjangan tangan dari kyai, mulai dari urusan ibadah sampai pada urusan
keseharian santri.
Dalam pesantren tradisional dikenal pula sistem
pemberian ijazah, tetapi bentuknya tidak seperti yang dikenal dalam sistem
modern. Ijazah di pesantren berbentuk pencantuman nama dalam suatu daftar
rantai transmisi pengetahuan yang dikeluarkan oleh gurunya terhadap muridnya
yang telah menyelesaikan pelajarannya dengan baik tentang suatu kitab tertentu
sehingga si murid tersebut dianggap menguasai dan boleh mengajarkannya kepada
orang lain. Tradisi ijazah ini hanya dikeluarkan untuk murid-murid tingkat
tinggi dan hanya mengenai kitab-kitab besar dan masyhur. Para murid yang telah
mencapai suatu tingkatan pengetahuan tertentu tetapi tidak dapat mencapai ke
tingkat yang cukup tinggi disarankan untuk membuka pengajian, sedangkan yang
memiliki ijazah biasanya dibantu mendirikan pesantren.
Pesantren modern merupakan tipe pesantren yang
mempunyai ciri berlainan dengan pesantren tradisional dan sering diperhadapkan
secara vis a vis (berlawanan) dengan pesantren tradisional. Ciri pertama dari
pesantren modern adalah meluasnya mata kajian yang tidak terbatas pada kitab-kitab
Islam klasik saja, tetapi juga pada kitab-kitab yang termasuk baru, di samping
telah masuknya ilmu-ilmu umum dan kegiatan-kegiatan lain seperti pendidikan
ketrampilan dan sebagainya. Penjenjangan pendidikannya telah mengikuti seperti
yang lazim pada sekolah-sekolah umum, meliputi SD/Tingkat Ibtidaiyah,
SMP/Tingkat Tsanawiyah, SMU/Tingkat Aliyah, dan bahkan Perguruan Tinggi. Sistem
pengajaran dalam pesantren modern tidak semata-mata tumbuh atas pola lama yang
bersifat tradisional, tetapi juga telah dilakukan suatu inovasi dalam
pengembangan sistem pengajaran tersebut. Sistem pengajaran yang diterapkan
tersebut adalah sistem klasikal, sistem kursus-kursus, dan sistem
pelatihan yang menekankan pada kemampuan psikomotorik.
Ciri kedua pesantren modern adalah hadirnya
warna pengelolaan (perencanaan, koordinasi, penataan, pengawasan, dan evaluasi)
yang sudah diwarnai oleh konsep-konsep pengelolaan baru, yang merupakan serapan
dari konsep-konsep yang ada di luar pesantren. Pengelolaan ini juga meliputi pola
pendekatan dan teknologi yang digunakan. Masuknya komputer ke dalam sistem
manajemen pesantren, digunakannya metodologi pendidikan yang diserap dari ilmu
pendidikan, digunakannya jasa perbankan dalam sistem pengelolaan keuangan, dan
berintegrasinya sistem evaluasi pesantren ke dalam sistem evaluasi pendidikan
nasional, merupakan beberapa ciri lain yang dapat disebut untuk menunjuk pada
hadirnya bentuk pengelolaan pesantren yang sudah diwarnai oleh warna baru itu.
Sementara itu pesantren komprehensif merupakan
satu kategori pesantren yang berusaha mempertemukan beberapa unsur dari kedua
tipologi pesantren terdahulu. Dalam pesantren tipe terakhir ini akan terlihat
ciri kedua pondok pesantren yang disebut terdahulu. Misalnya pada satu sisi
dengan hadirnya sistem klasikal pada sistem pengajarannya sama seperti
pesantren modern dan sekolah-sekolah umum pada lazimnya, sementara di sisi lain
dengan tetap menggunakan kitab kuning sebagai batasan kurikulumnya masih sama
seperti pondok pesantren tradisional. Selain itu, kurikulum pesantren ini
biasanya juga ditambah dengan beberapa mata pelajaran umum yang mempunyai
kaitan erat dengan ilmu agama, seperti matematika yang berkaitan dengan ilmu
waris, falak, dan sebagainya.
Referensi:
- Azizy, Ahmad Qodri A. 2000. Islam dan Permasalahan Sosial : Mencari
Jalan Keluar. Yogyakarta : LKIS.
- Dhofier, Zamakhsyari. 1994. Tradisi Pesantren : Studi tentang
Pandangan Hidup Kyai. Jakarta : LP3ES
- Ghazali, Bahri. 2001. Pendidikan Pesantren Berwawasan
Lingkungan.
Jakarta : Pedoman Ilmu Jaya.
- Rahardjo, M. Dawam. 1988. Pesantren dan Pembaharuan. Jakarta :
LP3ES.
- Zuhdi, M. Nadim, 1999. et.
al. Tarekat, Pesantren, dan Budaya Lokal. Surabaya : Sunan Ampel Press




0 Comments