Tugas
dan Tanggung Jawab Guru - Tugas dan
tanggung jawab guru sebenarnya bukan hanya disekolah atau madrasah saja, tetapi
bisa dimana saja mereka berada. Dirumah, guru sebagai orang tua dari anak
mereka adalah pendidik bagi putera-puteri mereka. Didalam masyarakat desa tempat tinggalnya, guru
sering dipandang sebagai tokoh teladan bagi orang- orang disekitarnya.
Pandangan, pendapat, atau buah fikirannya sering menjadi ukuran atau pedoman
kebenaran bagi orang-orang disekitarnya karena guru dianggap memiliki
pengetahuan yang lebih luas dan lebih mendalam dalam berbagai hal.
Walaupun anggapan masyarakat, terutama
masyarakat desa atau kota kecil yang demikian itu sangat berlebihan atau bisa
dibialang tidak tepat, tetapi kenyataanya memang banyak guru sering terpilih
menjadi ketua atau pengurus berbagai perkumpulan atau organisasi-organisasi
sosial, ekonomi, kesenian, dan lainnya. Demikian itu timbul karena masyarakat
memandang bahwa guru mempunyai pengalaman yang luas dan memiliki kemampuan
kecakapan untuk melakukan tugas-tugas apapun didesa tersebut.
Sekurang-kurangnya pendapat atau pertimbangan dan saran- sarannya selalu
diperlukan guna pembangunan masyarakat desa.
Demikian nampak betapa pentingnya
peranan guru dan betapa beratnya tugas serta tanggung jawabnya, terutama
tanggung jawab moral digugu dan ditiru, yaitu digugu kata- katanya dan ditiru
perbuatannya atau kelakuannya. Disekolah mereka menjadi tumpuan atau pedoman
tata tertib kehidupan sekolah yaitu pendidikan atau pengajaran bagi
murud-muridnya, dan di masyarakat mereka sebagai panutan tingkah laku bagi
setiap warga masyarakat.
Disekolah sebenarnya tugas guru serta
tanggung jawab seorang guru bukanlah sebagai pemegang kekuasaan, tukang
perintah, melarang, dan menghukum murid- muridnya, tetapi sebagai pembimbing
dan pengabdi anak, artinya guru harus selalu siap sedia memenuhi kebutuhan
jasmani dan rohani anak secara keseluruhannya. Seorang guru harus mengetahui
apa, mengapa, dan bagaimana proses perkembangan jiwa anak itu, kerena sebagai
pendidik anak terutama bertugas untuk mengisi kesadaran anak- anak, membina
mental mereka, membentuk moral mereka, dan membangun kepribadian yang baik dan
integral, sehingga mereka kelak berguna bagi nusa dan bangsa.
Peters, sebagaimana dikutip oleh Nana
Sudjana yang mengemukakan bahwa ada tiga tugas dan tanggung jawab guru, yaitu:
guru sebagai pengajar, guru sebagai pembimbng, dan guru sebagai administrator
kelas.
Ketiga tugas guru tersebut, merupakan
tugas pokok profesi guru. Guru sebagai pengajar lebih menekankan pada tugas
dalam merencanakan dan melaksanakan pengajaran. Dalam tugas ini guru dituntut
memiliki sepererangkat pengetahuan dan keterampilan teknis mengajar, disamping
menguasai ilmu atau meteri yang akan diajarkannya. Guru sebagai
pembimbing memberi tekanan kepada tugas dan memberikan bantuan pada anak didik
dalam pemecahan masalah yang dihadapi. Sedangkan tugas sebagai administrator
kelas pada hakekatnya merupakan jalinan ketatalaksanaan pada umumnya.
Sedangkan menurut Piet A. Sahertian
dan Ida Aleida, mengemukakan bahwa tugas guru dikategorikan dalam tiga hal,
yaitu: tugas profesional, tugas personal dan tugas sosial. Untuk mempertegas
dan memperjelas tugas guru tersebut akan dijelaskan sebagai berikut:
a. Tugas profesional guru
Tugas profesional guru yang meliputi
mendidik, mengajar, dan melatih mempunyai arti yang berbeda. Tugas mendidik
mempunyai arti bahwa guru harus meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup,
sedangkan tugas mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan
ketrampilan-ketrampilan kepada anak didik. Sehingga dengan demikian sebelum
terjun dalam profesinya, guru sudah harus memiliki kemampuan baik yang bersifat
edukatif maupun non edukatif.
Adapun tugas pokok seorang guru dalam
kedudukannya sebagai pendidik professional atau tenaga pendidik seperti disebutkan
dalam UU RI No.20 tahun 2003 pasal 39 tentang Sistem Pendidikan Nasional
menyebutkan:
1) Tenaga kependidikan bertugas
melaksanakan administrasi, pengelolaan, pengembangan, pengawasan, dan pelayanan
teknis untuk menunjang proses pendidikan pada satuan pendidikan.
2) Pendidik merupakan tenaga professional
yang bertugas merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran, menilai hasil
pembelajaran, melakukan penelitian, dan pengabdian kepada mayarakat, terutama
bagi pendidik pada perguruan tinggi.
3.) Pendidik yang mengajar pada satuan
pendidikan dasar dan menengah disebut guru dan pendidik yang mengajar pada
satuan pendidikan tinggi disebut dosen.
b. Tugas personal guru
Guru merupakan ujung tombak dalam
proses belajar mengajar didalam kelas. Oleh karena itu kemampuan guru marupakan
indikator pada keberhasilan proses belajar mengajar. Disamping itu tugas
profesionalisme guru juga mencakup tugas terhadap diri sendiri, terhadap
keluarga, dan terutama tugas dalam lingkungan masyarakat dimana guru tersebut
tinggal. Tugas-tugas tersebut tidak dapat dipisahkan dari kehidupan seorang
guru, karena bagaimanapun juga sosok kehidupan seorang guru adalah merupakan
sosok utama yang berkaitan dengan lingkungan dimana guru tinggal, sehingga guru
harus mempunyai pribadi yang rangkap yang harus dapat diperankan dimana guru
itu berada. Tugas personal guru yang dimaksud disini adalah tugas yang
berhubungan dengan tanggungjawab pribadi sebagai pendidik, dirinya sendiri dan
konsep pribadinya.
Tugas guru yang berhubungan dengan
tanggung jawab sebagai seorang pendidik, sangat erat hubungannya dengan tugas
profesionalisme yang harus dipenuhi oleh seorang guru dalam kaitannya dengan
pelaksanaan proses belajar mengajar. Dewasa ini sering dijumpai bahwa seorang
guru lebih mementingkan tugas pribadinya dari pada harus melaksanakan tugas dan
kewajibannya sebagai seorang pendidik, sehingga tidak mustahil adanya guru yang
tidak bisa melaksanakan tugasnya sebagai pendidik dengan baik, karena lebih
mementingkan persoalan yang berkenaan dengan pribadinya sendiri. Misalnya
seorang guru tidak mengajar karena harus mengajar ditempat lain untuk menambah
pendapatan pribadinya. Hal semacam ini seringkali mengakibatkan jatuhnya korban
pada salah satu pihak, yaitu anak didiknya, hal ini dikarenakan keteledoran
guru yang berusaha mencari tambahan penghasilan untuk dirinya pribadi.
Kenyataan diatas, menunjukkan bahwa
sering kali guru tidak dapat memisahkan antara tanggung jawab sebagai seorang
pendidik dan kepentingan pribadinya, karena itu seorang guru harus mengetahui
peran dan tanggung jawab pekerjaan yang diembannya. Hal ini sesuai dengan apa
yang dikemukakan oleh DR. Zakiah Darajat, bahwa setiap guru hendaknya mengetahui
dan menyadari betul bahwa kepribadiannya yang tercermin dalam berbagai
penampilan itu ikut menentukan tercapai tidaknya tujuan pendidikan pada
umumnya, dan tujuan lembaga pendidikan tempat ia mengajar khususnya.
Pernyataan tersebut mengandung pengertianbahwa
seorang guru dituntut untuk memiliki kepribadian yang mantap dalam menjalankan
tugas dan tanggung jawabnya sebagai pendidik pada umumnya, ataupun citra
dirinya yang menyandang predikat sebagai seorang guru.
c. Tugas sosial guru
Tugas sosial bagi seorang guru ini
berkaitan dengan komitmen dan konsep guru dalam masyarakat tentang peranannya
sebagai anggota masyarakat dan sebagai pembaharu pendidikan dalam masyarakat. Secara
langsung maupun tidak langsung tugas tersebut harus dipikul dipundak guru dalam
meningkatkan pembangunan pendidikan masyarakat.
Argumentasi
sosial yang masih timbul dalam masyarakat adalah menempatkan kedudukan guru
dalam posisi yang terhormat, yang bukan saja ditinjau dari profesi atau
jabatannya, namun lebih dari itu merupakan sosok yang sangat kompeten terhadap
perkembangan kepribadian anak didik untuk menjadi manusia–manusia kader
pembangunan. Hal ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Ali Saifulloh H.A.
dalam bukunya “Antara Filsafat dan Pendidikan“ yang mengemukakan bahwa
argumentasi sosial ini melihat guru bukan hanya sebagai pengajar, tetapi adalah
sebagai pendidik masyarakat sosial lingkungannya disamping masyarakat sosial
profesi kerjanya sendiri.
Dari
pernyataan diatas dapat dipahami bahwa tugas sosial guru tidak hanya sebagai
pendidik masyarakat keluarganya, tetapi juga masyarakat sosial lingkungannya
serta masyarakat sosial dari profesi yang disandangnya. Dengan perkataan lain,
potret dan wajah bangsa dimasa depan tercermin dari potret-potret diri
para guru dewasa ini. Dengan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding
lurus dengan citra para guru ditengah-tengah masyarakat.
Hal
tersebut membuktikan bahwa sampai saat ini masyarakat masih menempatkan guru
pada tempat yang terhormat dilingkunganya dan juga dalam kiprahnya untuk
mensukseskan pembangunan manusia seutuhnya. Karena dari guru diharapkan
masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan, dan hal ini mempunyai arti bahwa
guru mempunyai kewajiban mencerdaskan kehidupan bangsa menuju kepada
pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila.
Bahkan pada hakikatnya guru juga merupakan komponen strategis yang memiliki
peran penting dalam menentukan gerak majunya kehidupan suatu bangsa.
Melihat
dari beberapa uraian diatas, maka dapat digaris bawahi dalam masyarakat tidak
ada pejabat lain yang memikul tanggung jawab moral begitu besar selain guru
dengan segala konteks dari lingkupnya. Hal ini sesuai dengan apa yang telah
disinyalir oleh Tim Pembina Matakuliah Didaktik Metodik atau Kurikulum yang
menyatakan bahwa, naik turunnya martabat suatu bangsa terletak pula sebagaian
besar dipundak para guru atau pendidik formal yang bertugas sebagai pembina
generasi masyarakat yang akan datang. Guru dan pendidikan non formal lainnya
adalah pemegang kunci dari pembangunan bangsa atau “Nation and character building”.
Karena itulah dalam hati sanubari setiap guru harus selalu berkobar
semangat”.
Ungkapan
tersebut menunjukkan bahwa tugas dalam lingkungan sosial kemasyarakatan,seorang
guru bukan saja harus menjadi panutan dan contoh bagi anak didiknya namun
juga menjadi cermin masyarakat, terutama dalam upayanya mempersiapkan generasi
muda penerus pembangunan dewasa ini. Hal ini sangat penting karena dari gurulah
diharapkan nilai-nilai pengetahuan ynag bersifat edukatif maupun normatif dapat
diwariskan kepada generasi penerus bangsa. Hal ini juga sesuai dengan apa yang
diperintahkan oleh Nabi Muhammad SAW, dalam suatu hadist yang artinya “Didiklah
anak-anakmu, mereka itu dijadikan buat menghadapi masa yang lain dari
masa kamu nanti.




0 Comments